Penyerahan Kursi Roda bagi Adzin, Korban Tabrak Lari yang Kehilangan Pekerjaan dari Selorejo Mojowarno Jombang
16/06/2025 | Penulis: Baznas Jombang
Penyerahan Kursi Roda bagi Adzin
Baznas Jombang Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Adzin Ayatulloh, Korban Tabrak Lari di Selorejo
Selorejo, Mojowarno 16 Juni 2025 Baznas Kabupaten Jombang kembali menunjukkan kepedulian kepada warga yang tertimpa musibah. Hari ini, Baznas menyalurkan bantuan kursi roda untuk ananda Adzin Ayatulloh, warga Dusun Selorejo, Kecamatan Mojowarno, yang mengalami musibah kecelakaan tabrak lari beberapa waktu lalu.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Adzin mengalami patah tulang di bagian lengan dan kaki, yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif dan kontrol kesehatan secara rutin. Lebih dari itu, akibat kondisi kesehatannya, Adzin juga harus kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya.
Melalui bantuan kursi roda ini, Baznas berharap dapat membantu meringankan beban Adzin dalam menjalani aktivitas sehari-hari, sekaligus mendukung proses penyembuhannya agar bisa kembali pulih dan mandiri.
Baznas Jombang terus berkomitmen hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak musibah dan dalam kondisi rentan. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi Adzin dan keluarga untuk tetap kuat menghadapi ujian.
Berita Lainnya
Program Pemberdayaan Ekonomi BAZNAS Jombang: Bantuan Modal Usaha kepada Bapak Ali Sajidin Untuk Pengembangan Usaha Bahan Bekas
Saat Kreativitas Menjadi Kebahagiaan: Mobil dari Kardus Bekas Karya Yatim Binaan BAZNAS Jombang
Menunaikan Fidyah Menghadirkan Kepedulian, BAZNAS Jombang Salurkan Paket Fidyah Kepada Mustahik
Bantuan Modal Usaha Es Teh untuk Ibu Sriamah: Menyalakan Harapan, Menggerakkaan Usaha
Penyerahan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Dsn. Nsmpu, Ds. Klitih, Kecamatan Plandaan Jombang
Penyerahan Bantuan 100 Paket Sembako, Sinergi BAZNAS Jombang KEMENAG Jombang untuk Warga Dsn. Nampu, Ds. Klitih, Kecamatan Plandaan Jombang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
