Ketua Baznas Jombang, Veri Rifdian Virdani, dalam sosialisasi ZIS, Jumat (7/11/2025)
Baznas Jombang Dorong ASN dan OPD Taat Zakat, Potensi Capai Rp800 Juta per Bulan
07/11/2025 | Mohamad Ali MurtadhoJombang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) guna memperkuat sinergi dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di lingkungan ASN Pemkab Jombang.
Ketua Baznas Jombang, Veri Rifdian Virdani, dalam sambutannya menegaskan komitmen Baznas untuk mengelola zakat secara profesional dan amanah dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Kami berkomitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujar Veri.
Menurutnya, sinergi antara Baznas dan Pemkab sangat penting dalam mendukung visi “Jombang Maju dan Sejahtera Bersama, Bermanfaat untuk Umat.”
Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Muhajir, M.Pd, Kepala Kantor Kemenag Jombang, berbagi pengalaman bahwa seluruh pegawai Kemenag kini menunaikan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag. Dengan lebih dari 1.400 pegawai, Kemenag Jombang menjadi penyumbang ZIS terbesar di Jawa Timur.
“Zakat tidak mengurangi rezeki, justru menumbuhkannya. Kami berharap OPD Pemkab Jombang bisa menyaingi capaian ini,” ujarnya.
Sementara itu, H. Ahmad Zainudin, M.MA, Wakil Ketua I Baznas Jombang, menilai potensi zakat ASN di Jombang sangat besar. Dengan sekitar 8.000 ASN, potensi zakat bisa mencapai Rp800 juta per bulan jika setiap ASN berzakat Rp100.000.
“Kami berharap ASN dapat menunaikan zakat melalui UPZ di masing-masing OPD agar manfaatnya kembali ke masyarakat Jombang,” katanya.
Menutup acara, Drs. Purwanto, M.KP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti gerakan zakat ASN dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang kewajiban membayar ZIS sebesar 2,5 persen bagi seluruh ASN.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Jombang, perwakilan OPD, dan BUMD. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat berzakat semakin tumbuh dan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat Jombang.