Sebuah tindakan sederhana tetapi bisa membuat perbedaan besar

Serah Terima Progam Zmart

30/01/2024 | Asti Elysia Putri

Pada Kamis (16/3/2023), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang menggelar serah terima bantuan modal usaha dalam rangka pelaksanaan program Zmart. Sebanyak 20 pedagang warung/toko kelontong di Kabupaten Jombang menjadi penerima bantuan usaha untuk tahap pertama.

Dalam acara tersebut, para penerima bantuan modal usaha memperoleh arahan usaha langsung dari Ketua BAZNAS Kabupaten Jombang, Didin A. Sholahudin. Proses selanjutnya melibatkan seluruh peserta yang melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama untuk mengikuti program Zmart. Langkah terakhir dalam rangka serah terima adalah penyerahan bantuan modal usaha tahap pertama berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- kepada setiap pedagang.

Selain bantuan modal, para penerima juga telah mendapatkan dukungan berupa branding toko sebelumnya. Untuk periode 12 bulan setelah penandatanganan surat perjanjian, peserta program ini juga akan mendapatkan pendampingan usaha. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan usaha tahap kedua, yang dijadwalkan untuk diserahkan 1x6 bulan setelah tahap pertama, akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseluruhan kegiatan ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Jombang dalam mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayahnya.

KABUPATEN JOMBANG

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ