WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026, Wujudkan Harapan dan Masa Depan Anak Yatim

22/07/2026  |  Penulis: Devina Ayu Lestari

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026, Wujudkan Harapan dan Masa Depan Anak Yatim

PROGRAM SATU ANAK SATU CITA CITA

Jombang – BAZNAS Kabupaten Jombang kembali membuka pendaftaran Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan anak yatim di Kabupaten Jombang. Program ini menjadi salah satu upaya nyata BAZNAS Kabupaten Jombang dalam mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu anak-anak yatim agar tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sekaligus pembinaan karakter secara berkelanjutan.

Program Satu Anak Satu Cita-Cita merupakan program pendampingan bagi anak yatim yang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan pendidikan, tetapi juga pembinaan rutin sebagai bekal untuk membentuk pribadi yang mandiri, berakhlak mulia, dan memiliki semangat dalam meraih cita-cita. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Jombang berharap dapat menghadirkan dukungan yang berkelanjutan sehingga anak-anak yatim memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.

Pendaftaran program dibuka mulai Kamis, 23 Juli 2026 hingga Selasa, 28 Juli 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang memiliki putra-putri maupun kerabat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran melalui formulir yang telah disediakan secara daring.

Adapun persyaratan calon penerima manfaat Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026 meliputi berdomisili di Kabupaten Jombang, beragama Islam, merupakan anak yatim, piatu, atau yatim piatu, serta ayah dan/atau ibu telah meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian dan bukan disebabkan oleh perceraian. Selain itu, calon penerima tidak sedang menerima bantuan rutin dari lembaga sosial lainnya, masih aktif menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, bersedia mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Jombang sebanyak satu kali setiap bulan, serta diutamakan berasal dari keluarga kurang mampu.

Untuk mendukung proses seleksi dan verifikasi, setiap calon peserta diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen, yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan, surat kematian dari desa atau kelurahan, foto calon penerima bantuan, foto kondisi rumah bagian depan dan bagian dalam, serta sertifikat prestasi apabila dimiliki. Seluruh dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan verifikasi administrasi dan survei lapangan guna memastikan bantuan diberikan kepada anak-anak yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/anakasuhBAZNAS, sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Jombang. Setelah proses pendaftaran ditutup, tim BAZNAS Kabupaten Jombang akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi, survei lapangan, serta penetapan calon penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketepatan sasaran program, BAZNAS Kabupaten Jombang juga menetapkan beberapa ketentuan mengenai berakhirnya status sebagai anak binaan. Status penerima manfaat akan berakhir apabila telah menerima bantuan selama satu tahun, orang tua atau wali yang ditinggalkan menikah kembali, berpindah domisili ke luar Kabupaten Jombang, menerima bantuan rutin dari lembaga sosial lainnya, atau tidak mengikuti kegiatan pembinaan selama tiga bulan berturut-turut tanpa memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Program Satu Anak Satu Cita-Cita merupakan salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas, khususnya di bidang pendidikan. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga mampu menjadi motivasi bagi anak-anak yatim untuk terus belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita mereka.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim. Kepedulian yang diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu menjadi investasi kebaikan yang memberikan dampak nyata bagi generasi penerus bangsa.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026 dapat menghubungi Admin BAZNAS Kabupaten Jombang melalui nomor 0821-3104-5454. Informasi terbaru mengenai program ini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi BAZNAS Kabupaten Jombang.

Dengan dibukanya pendaftaran Program Satu Anak Satu Cita-Cita Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Jombang berharap semakin banyak anak yatim yang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendampingan, pendidikan, dan pembinaan secara optimal. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Jombang.

Lihat Daftar Rekening →